Prodi Arsitektur

Fakultas Teknik Univ. Udayana

KOMPETENSI KERJA NASIONAL

Kesiapan KKNI & SKKNI Arsitek

Tracker kesiapan kurikulum terhadap 8 Unit Kompetensi Utama dan prasyarat pengetahuan dasar yang ditetapkan oleh SKKNI. Selaraskan dengan silabus agar lulusan siap menghadapi uji sertifikasi (STRA).

Status Kesiapan KKNI

0% Siap

0 dari 13 Unit/Syarat Terpenuhi.

Peta ini menjembatani jurang (gap) antara dunia pendidikan (Teori) dengan tuntutan profesional (Praktik). Pastikan 8 Unit Kompetensi ini terdistribusi ke dalam RPS Studio dan mata kuliah pendukung.

A. Unit Kompetensi Inti Arsitek

Kode: M.71ARS00.001.2

1. Menerapkan Tata Kelola Praktik Arsitek

  • Mampu menerapkan tata kelola praktik dan model bisnis dengan mengutamakan efisiensi, efektivitas, dan etika profesi.
  • Memahami kewajiban hukum terkait hak cipta, kekayaan intelektual, dan registrasi/lisensi arsitek.
  • Mampu mengidentifikasi masalah perancangan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait secara obyektif.
  • Mampu menyusun laporan perancangan yang terdokumentasi sesuai perjanjian kerja arsitek.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

Kode: M.71ARS00.002.2

2. Mengupayakan Pengadaan Proyek Perancangan

  • Mampu mengevaluasi Kerangka Acuan Kerja (KAK) terkait sasaran, besaran, jadwal, dan anggaran biaya proyek.
  • Mampu menyusun tanggapan dan usulan penyelarasan KAK.
  • Mampu menyepakati lingkup layanan dan menyusun perjanjian kerja sama (kontrak) arsitek.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

Kode: M.71ARS00.003.2

3. Membuat Studi Awal Arsitektur

  • Mampu melakukan survei untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan, sosial, daya dukung tanah/vegetasi, serta potensi cagar budaya.
  • Mampu mengidentifikasi peraturan bangunan dan kota yang berdampak pada proyek.
  • Mampu membuat analisis data, mengevaluasi sasaran proyek, dan mempresentasikan dokumen studi awal.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

Kode: M.71ARS00.004.2

4. Membuat Konsep Rancangan Arsitektur

  • Mampu mengeksplorasi komposisi bentuk dan ruang secara kreatif dengan mengintegrasikan sistem konstruksi, struktur, estetika, dan fisika bangunan.
  • Mampu merespons konteks fisik, sosial budaya, dan peraturan lingkungan kota (termasuk keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kemudahan).
  • Mampu menyusun program ruang dan menerjemahkan konsepsi ke dalam sketsa, gambar teknik proporsional, atau maket.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

Kode: M.71ARS00.005.2

5. Membuat Rancangan Skematik Arsitektur

  • Mampu mengembangkan konsep rancangan melalui penyelarasan dengan bidang keahlian lain terkait struktur, sistem teknis, dan mekanikal-elektrikal.
  • Mampu mengevaluasi rancangan skematik terhadap dampak biaya dan waktu pekerjaan.
  • Mampu menuangkan rancangan ke dalam gambar teknik sesuai standar untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

Kode: M.71ARS00.006.2

6. Menyusun Dokumen Rencana Teknis

  • Mampu mengintegrasikan rancangan arsitektur dengan rancangan bidang spesialis lain ke dalam gambar rencana teknis yang terpadu.
  • Mampu menyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) serta Daftar Kuantitas Pekerjaan (Bill of Quantity/BQ).
  • Mampu mengarahkan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menyusun gambar lelang serta gambar kerja (dokumen konstruksi).
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

Kode: M.71ARS00.007.2

7. Pekerjaan dalam Pengadaan Pelaksana Konstruksi

  • Mampu mengevaluasi berbagai sistem pengadaan pelaksana konstruksi.
  • Mampu melakukan prakualifikasi dan evaluasi dokumen penawaran calon pelaksana konstruksi.
  • Mampu memberikan rekomendasi pemenang pelaksana konstruksi kepada pengguna jasa.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

Kode: M.71ARS00.008.2

8. Pekerjaan dalam Pengawasan Pembangunan

  • Mampu melakukan peninjauan/pengawasan berkala di lapangan (memastikan kesesuaian bangunan dan bahan dengan gambar kerja dan RKS).
  • Mampu merumuskan solusi atas permasalahan selama konstruksi dan membuat gambar perubahan.
  • Mampu menyusun laporan pengawasan (harian, mingguan, bulanan) yang relevan.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

B. Pengetahuan Fundamental Dasar (Teori)

1. Sejarah, Teori, dan Seni Arsitektur

  • Penguasaan sejarah, teori arsitektur, teknologi, dan ilmu pengetahuan manusia terkait, serta pemahaman seni rupa dan pengaruhnya.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

2. Hubungan Manusia, Bangunan, dan Lingkungan

  • Pemahaman mendalam untuk mengaitkan ruang dengan kebutuhan serta skala manusia.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

3. Fisika Bangunan

  • Penguasaan tentang perlindungan terhadap iklim setempat, kenyamanan termal, akustik, pencahayaan, dll.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

4. Daya Dukung Lingkungan

  • Keahlian untuk menghasilkan rancangan bangunan yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan (environmentally sustainable design).
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

5. Hukum & Manajemen Proyek

  • Pengetahuan mengenai peraturan bangunan, manajemen pendanaan proyek, pengendalian biaya, serta organisasi tata cara dalam industri konstruksi.
Belum Terpetakan

Diakomodasi di Mata Kuliah:

Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".

Dokumen Acuan SKKNI Arsitek

Belum ada dokumen referensi SKKNI yang ditambahkan.