Kesiapan Akreditasi KAAB
Tracker pemenuhan standar Korean Architectural Accrediting Board (KAAB). Akreditasi ini mensyaratkan bimbingan studio yang ketat dan pemenuhan 18 Student Performance Criteria (SPC).
Pemetaan 18 SPC Kurikulum
0 dari 18 Kriteria telah terpetakan di MK.
Porsi SKS Desain >30%
Mata kuliah desain (Studio) wajib memiliki proporsi lebih dari 30% dari total kredit kelulusan (S1/PPAr).
Rasio Bimbingan Erat
Studio desain wajib dioperasikan dengan bimbingan erat (*close mentorship*). Rasio dosen-mahasiswa studio harus ideal.
Transparansi Silabus
Silabus wajib menjabarkan SKS serta rincian jam per minggu (jam mengajar/jam mahasiswa) secara spesifik.
3 Kriteria Nilai Bersama (Common Values)
Keberlanjutan Lingkungan
Pemahaman tentang koeksistensi antara manusia dan lingkungan alam serta tanggung jawab terhadap pelestarian ekologi binaan.
Pemanfaatan Teknologi
Menyediakan sarana bagi penerapan dan adaptasi teknik/teknologi masa depan untuk memecahkan masalah arsitektur.
Pemecahan Masalah Kreatif
Menumbuhkan kemampuan memecahkan berbagai masalah potensial di bidang arsitektur secara inovatif.
Tracker Kinerja Mahasiswa (18 SPC)
Tingkat capaian bisa berupa Pemahaman (Understanding) atau Kemampuan (Ability). Peta ini harus dapat dibuktikan silang dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
A. Pemikiran Kritis (Critical Thinking)
Arsitektur, Seni Rupa, dan Teknologi
Memahami hubungan antara arsitektur dengan teori serta pengetahuan seni dan sains.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Sejarah dan Budaya Arsitektur Global
Memahami keragaman sejarah dan budaya arsitektur dunia.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Sejarah Arsitektur dan Tradisi Lokal
Memahami filosofi unik, prinsip arsitektur, dan tradisi budaya arsitektur lokal/nasional.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Arsitektur dan Masyarakat
Memahami faktor-faktor dan interelasi antara manusia, budaya, ekonomi, dan kebijakan yang memengaruhi arsitektur dan lingkungan perkotaan.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
B. Desain (Design)
Bentuk dan Organisasi Ruang
Kemampuan mewujudkan bentuk dan ruang kreatif, serta mengomunikasikannya secara efektif dengan alat yang tepat.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Perencanaan Tapak dan Ruang Eksternal
Kemampuan menganalisis lingkungan alam dan manusia pada suatu tapak, serta merancang ruang eksternal.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Desain Keselamatan Jiwa (Life Safety Design)
Kemampuan merancang dengan mempertimbangkan keselamatan dan evakuasi untuk melindungi nyawa dan properti.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Material dan Metode Bangunan
Kemampuan merancang berdasarkan pemahaman tentang pemilihan dan komposisi material bangunan.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Integrasi Sistem Bangunan dalam Desain
Kemampuan merancang dengan memahami prinsip-prinsip sistem bangunan (struktur, selubung bangunan, material, mekanikal).
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Arsitektur dan Perencanaan Kota
Kemampuan memahami prinsip-prinsip perencanaan kota, komunitas, dan kota mandiri (town planning).
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Desain Komprehensif Berbasis Riset
Kemampuan melakukan desain kreatif yang mencakup identifikasi masalah, analisis mendalam, hingga mempresentasikan proses dalam bentuk visual/laporan.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
C. Teknik / Teknologi (Engineering)
Prinsip-prinsip Struktur Bangunan
Kemampuan memahami teori fundamental struktur dan prinsip mekanika, serta menerapkannya.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Sistem Struktural
Memahami metode aplikasi berbagai sistem struktur serta pemahaman terhadap dokumentasi struktural.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Sistem Kontrol Lingkungan
Memahami karakteristik sistem termal, pencahayaan, akustik, kualitas udara, manajemen energi berkelanjutan.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Sistem Servis Bangunan
Memahami prinsip dasar dan metode aplikasi sistem layanan bangunan (mekanikal, elektrikal, komunikasi, proteksi kebakaran).
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Konstruksi & Manajemen Konstruksi
Memahami persyaratan fisik, sumber daya teknis, penganggaran, proses pengadaan, dan manajemen konstruksi.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
D. Praktik Profesi (Practice)
Pelaksanaan Proyek & Manajemen Perusahaan
Memahami ruang lingkup tugas arsitek, serta aspek praktis operasional firma (perencanaan bisnis, pemasaran, kontrak, keuangan).
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
UU Arsitek, Hukum Bangunan, & Regulasi
Memahami hak/tanggung jawab arsitek, serta penerapan regulasi bangunan untuk melindungi keselamatan publik.
Tercakup di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait.
Dokumen Persiapan & APR (Architecture Program Report)
Belum ada dokumen yang ditambahkan.
Status Kesiapan Akreditasi KAAB
Program Studi Arsitektur - Universitas Udayana
Status Pemetaan 18 Kriteria SPC: 0% Selesai (0 dari 18 Kriteria Terpenuhi)
Rincian Pemetaan Kinerja Mahasiswa (SPC)
| No | Judul Kriteria & Deskripsi | Status | Pemetaan Mata Kuliah & Catatan |
|---|---|---|---|
| A. Pemikiran Kritis (Critical Thinking) | |||
| 1 | Arsitektur, Seni Rupa, dan Teknologi Memahami hubungan antara arsitektur dengan teori serta pengetahuan seni dan sains. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 2 | Sejarah dan Budaya Arsitektur Global Memahami keragaman sejarah dan budaya arsitektur dunia. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 3 | Sejarah Arsitektur dan Tradisi Lokal Memahami filosofi unik, prinsip arsitektur, dan tradisi budaya arsitektur lokal/nasional. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 4 | Arsitektur dan Masyarakat Memahami faktor-faktor dan interelasi antara manusia, budaya, ekonomi, dan kebijakan yang memengaruhi arsitektur dan lingkungan perkotaan. | BELUM TERPETAKAN | - |
| B. Desain (Design) | |||
| 5 | Bentuk dan Organisasi Ruang Kemampuan mewujudkan bentuk dan ruang kreatif, serta mengomunikasikannya secara efektif dengan alat yang tepat. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 6 | Perencanaan Tapak dan Ruang Eksternal Kemampuan menganalisis lingkungan alam dan manusia pada suatu tapak, serta merancang ruang eksternal. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 7 | Desain Keselamatan Jiwa (Life Safety Design) Kemampuan merancang dengan mempertimbangkan keselamatan dan evakuasi untuk melindungi nyawa dan properti. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 8 | Material dan Metode Bangunan Kemampuan merancang berdasarkan pemahaman tentang pemilihan dan komposisi material bangunan. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 9 | Integrasi Sistem Bangunan dalam Desain Kemampuan merancang dengan memahami prinsip-prinsip sistem bangunan (struktur, selubung bangunan, material, mekanikal). | BELUM TERPETAKAN | - |
| 10 | Arsitektur dan Perencanaan Kota Kemampuan memahami prinsip-prinsip perencanaan kota, komunitas, dan kota mandiri (town planning). | BELUM TERPETAKAN | - |
| 11 | Desain Komprehensif Berbasis Riset Kemampuan melakukan desain kreatif yang mencakup identifikasi masalah, analisis mendalam, hingga mempresentasikan proses dalam bentuk visual/laporan. | BELUM TERPETAKAN | - |
| C. Teknik / Teknologi (Engineering) | |||
| 12 | Prinsip-prinsip Struktur Bangunan Kemampuan memahami teori fundamental struktur dan prinsip mekanika, serta menerapkannya. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 13 | Sistem Struktural Memahami metode aplikasi berbagai sistem struktur serta pemahaman terhadap dokumentasi struktural. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 14 | Sistem Kontrol Lingkungan Memahami karakteristik sistem termal, pencahayaan, akustik, kualitas udara, manajemen energi berkelanjutan. | BELUM TERPETAKAN | - |
| 15 | Sistem Servis Bangunan Memahami prinsip dasar dan metode aplikasi sistem layanan bangunan (mekanikal, elektrikal, komunikasi, proteksi kebakaran). | BELUM TERPETAKAN | - |
| 16 | Konstruksi & Manajemen Konstruksi Memahami persyaratan fisik, sumber daya teknis, penganggaran, proses pengadaan, dan manajemen konstruksi. | BELUM TERPETAKAN | - |
| D. Praktik Profesi (Practice) | |||
| 17 | Pelaksanaan Proyek & Manajemen Perusahaan Memahami ruang lingkup tugas arsitek, serta aspek praktis operasional firma (perencanaan bisnis, pemasaran, kontrak, keuangan). | BELUM TERPETAKAN | - |
| 18 | UU Arsitek, Hukum Bangunan, & Regulasi Memahami hak/tanggung jawab arsitek, serta penerapan regulasi bangunan untuk melindungi keselamatan publik. | BELUM TERPETAKAN | - |