Kesiapan KKNI & SKKNI Arsitek
Tracker kesiapan kurikulum terhadap 8 Unit Kompetensi Utama dan prasyarat pengetahuan dasar yang ditetapkan oleh SKKNI. Selaraskan dengan silabus agar lulusan siap menghadapi uji sertifikasi (STRA).
Status Kesiapan KKNI
0 dari 13 Unit/Syarat Terpenuhi.
A. Unit Kompetensi Inti Arsitek
1. Menerapkan Tata Kelola Praktik Arsitek
- Mampu menerapkan tata kelola praktik dan model bisnis dengan mengutamakan efisiensi, efektivitas, dan etika profesi.
- Memahami kewajiban hukum terkait hak cipta, kekayaan intelektual, dan registrasi/lisensi arsitek.
- Mampu mengidentifikasi masalah perancangan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait secara obyektif.
- Mampu menyusun laporan perancangan yang terdokumentasi sesuai perjanjian kerja arsitek.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
2. Mengupayakan Pengadaan Proyek Perancangan
- Mampu mengevaluasi Kerangka Acuan Kerja (KAK) terkait sasaran, besaran, jadwal, dan anggaran biaya proyek.
- Mampu menyusun tanggapan dan usulan penyelarasan KAK.
- Mampu menyepakati lingkup layanan dan menyusun perjanjian kerja sama (kontrak) arsitek.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
3. Membuat Studi Awal Arsitektur
- Mampu melakukan survei untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan, sosial, daya dukung tanah/vegetasi, serta potensi cagar budaya.
- Mampu mengidentifikasi peraturan bangunan dan kota yang berdampak pada proyek.
- Mampu membuat analisis data, mengevaluasi sasaran proyek, dan mempresentasikan dokumen studi awal.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
4. Membuat Konsep Rancangan Arsitektur
- Mampu mengeksplorasi komposisi bentuk dan ruang secara kreatif dengan mengintegrasikan sistem konstruksi, struktur, estetika, dan fisika bangunan.
- Mampu merespons konteks fisik, sosial budaya, dan peraturan lingkungan kota (termasuk keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kemudahan).
- Mampu menyusun program ruang dan menerjemahkan konsepsi ke dalam sketsa, gambar teknik proporsional, atau maket.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
5. Membuat Rancangan Skematik Arsitektur
- Mampu mengembangkan konsep rancangan melalui penyelarasan dengan bidang keahlian lain terkait struktur, sistem teknis, dan mekanikal-elektrikal.
- Mampu mengevaluasi rancangan skematik terhadap dampak biaya dan waktu pekerjaan.
- Mampu menuangkan rancangan ke dalam gambar teknik sesuai standar untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
6. Menyusun Dokumen Rencana Teknis
- Mampu mengintegrasikan rancangan arsitektur dengan rancangan bidang spesialis lain ke dalam gambar rencana teknis yang terpadu.
- Mampu menyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) serta Daftar Kuantitas Pekerjaan (Bill of Quantity/BQ).
- Mampu mengarahkan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menyusun gambar lelang serta gambar kerja (dokumen konstruksi).
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
7. Pekerjaan dalam Pengadaan Pelaksana Konstruksi
- Mampu mengevaluasi berbagai sistem pengadaan pelaksana konstruksi.
- Mampu melakukan prakualifikasi dan evaluasi dokumen penawaran calon pelaksana konstruksi.
- Mampu memberikan rekomendasi pemenang pelaksana konstruksi kepada pengguna jasa.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
8. Pekerjaan dalam Pengawasan Pembangunan
- Mampu melakukan peninjauan/pengawasan berkala di lapangan (memastikan kesesuaian bangunan dan bahan dengan gambar kerja dan RKS).
- Mampu merumuskan solusi atas permasalahan selama konstruksi dan membuat gambar perubahan.
- Mampu menyusun laporan pengawasan (harian, mingguan, bulanan) yang relevan.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
B. Pengetahuan Fundamental Dasar (Teori)
1. Sejarah, Teori, dan Seni Arsitektur
- Penguasaan sejarah, teori arsitektur, teknologi, dan ilmu pengetahuan manusia terkait, serta pemahaman seni rupa dan pengaruhnya.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
2. Hubungan Manusia, Bangunan, dan Lingkungan
- Pemahaman mendalam untuk mengaitkan ruang dengan kebutuhan serta skala manusia.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
3. Fisika Bangunan
- Penguasaan tentang perlindungan terhadap iklim setempat, kenyamanan termal, akustik, pencahayaan, dll.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
4. Daya Dukung Lingkungan
- Keahlian untuk menghasilkan rancangan bangunan yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan (environmentally sustainable design).
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
5. Hukum & Manajemen Proyek
- Pengetahuan mengenai peraturan bangunan, manajemen pendanaan proyek, pengendalian biaya, serta organisasi tata cara dalam industri konstruksi.
Diakomodasi di Mata Kuliah:
Belum ada MK terkait. Klik "Set Pemetaan".
Dokumen Acuan SKKNI Arsitek
Belum ada dokumen referensi SKKNI yang ditambahkan.
Status Kesiapan Kompetensi KKNI & SKKNI Arsitek
Program Studi Arsitektur - Universitas Udayana
Status Pemetaan Kinerja & SKKNI: 0% Selesai (0 dari 13 Kriteria Terpenuhi)
Rincian Pemetaan Kinerja Lulusan
| Kelompok & Judul Kompetensi | Status | Pemetaan Mata Kuliah & Deskripsi/Catatan |
|---|---|---|
| A. Unit Kompetensi Inti Arsitek | ||
| Kode: M.71ARS00.001.2 1. Menerapkan Tata Kelola Praktik Arsitek | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| Kode: M.71ARS00.002.2 2. Mengupayakan Pengadaan Proyek Perancangan | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| Kode: M.71ARS00.003.2 3. Membuat Studi Awal Arsitektur | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| Kode: M.71ARS00.004.2 4. Membuat Konsep Rancangan Arsitektur | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| Kode: M.71ARS00.005.2 5. Membuat Rancangan Skematik Arsitektur | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| Kode: M.71ARS00.006.2 6. Menyusun Dokumen Rencana Teknis | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| Kode: M.71ARS00.007.2 7. Pekerjaan dalam Pengadaan Pelaksana Konstruksi | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| Kode: M.71ARS00.008.2 8. Pekerjaan dalam Pengawasan Pembangunan | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| B. Pengetahuan Fundamental Dasar (Teori) | ||
| 1. Sejarah, Teori, dan Seni Arsitektur | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| 2. Hubungan Manusia, Bangunan, dan Lingkungan | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| 3. Fisika Bangunan | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| 4. Daya Dukung Lingkungan | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|
| 5. Hukum & Manajemen Proyek | BELUM TERPETAKAN |
Kriteria Indikator:
|